(0265)3183004 WA: 085156669090 tanjungsaricms@gmail.com

Pemerintah Desa Tanjungsari Kecamatan Sadananya Kabupaten Ciamis salurkan Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT Desa) bulan ke enam kepada 207 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Bertempat di Aula Desa Maman Surahman, SH membagikan BLTD tersebut disaksikan oleh Sekretaris Camat Sadananya, Bhabinkamtibmas, BPD serta Lembaga Kemasyarakatan Desa lainnya pada Rabu, 7 Oktober 2020.

Sebanyak 207 KPM menerima BLTDesa sebesar Rp. 300.000,- dengan total pencairan bulan keenam ini sebesar Rp. 62.100.000,-

“Ini merupakan BLTD terakhir yang dapat Pemdes salurkan,” ungkap Sarip Hidayat selaku Sekretaris Desa Tanjungsari.

BLT Desa bulan 1, 2 dan 3 sebanyak 155 KPM, mulai Mei sampai dengan Juli 2020.
BLT Desa bulan 4,5 dan 6 sebanyak 207 KPM mulai Agustus sampai dengan Oktober 2020.

“Adapun terkait Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 14 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 yang mengamanatkan BLTD sampai dengan bulan Desember itu tidak dapat kami laksanakan dikarenakan Dana Desa Tahap III sudah 100% terealisasi”, pungkasnya

Penyaluran BLTD ini terlaksana secara aman dan tertib serta tetap mengacu pada Protokol Kesehatan dan Adaptasi Kebiasaan Baru.