(0265)3183004 WA: 085156669090 tanjungsaricms@gmail.com

Selasa, 21 Juli 2020 Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Tanjungsari melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Perencanaan Pembangunan untuk Tahun Anggaran 2021.

Berlokasi di Aula Kantor Desa Tanjungsari, Musdes ini dihadiri oleh BPD, Kepala Desa & Perangkat, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Pendamping Desa, Lembaga Desa serta Perwakilan dari berbagai unsur membahas pokok-pokok Pembangunan Desa TA. 2021 berdasarkan RPJMDesa, pembentukan Tim Penyusun RKP Desa atau Tim 11, penentuan dan penyepakatan Rencana Kerja Tindak Lanjut (RKTL) Tim 11.

“Perencanaan Pembangunan ini bertujuan setidaknya untuk menghilangkan kesenjangan, peningkatan kualitas hidup dan pemberdayaan masyarakat.” ungkap Ade Wawan selaku Pendamping Desa Kec. Sadananya dalam sosialisasi mekanisme penyusunan RKP Desa.

“Pemerintah Desa agar terus mendorong partisipasi masyarakat, menyediakan media informasi yang jelas dan mudah diakses oleh masyarakat,” jelas Maman S, S.Pd., M.Pd selaku Ketua BPD dalam membacakan Pandangan Resminya.

Diakhir acara dilakukan penandatanganan Berita Acara oleh Kepala Desa, BPD serta wakil dari unsur masyarakat.