(0265)3183004 WA: 085156669090 tanjungsaricms@gmail.com

TANJUNGSARI, SADANANYA – Konsistensi dalam pelayanan dan transparansi anggaran kembali ditunjukkan oleh Pemerintah Desa Tanjungsari. Memasuki paruh kedua tahun anggaran 2026, Pemdes Tanjungsari kembali menuntaskan kewajibannya dengan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Triwulan Keiga pada Senin (06/07/2026) pagi.

Kegiatan yang dimulai tepat pukul 09.00 WIB ini berlangsung dengan tertib di Kantor Desa Tanjungsari. Penyaluran kali ini merupakan kelanjutan berkesinambungan dari komitmen jaring pengaman sosial pasca rampungnya penyaluran Triwulan I pada Maret lalu dan Triwulan II pada April kemarin.

Jika pada fase-fase sebelumnya Pemerintah Desa telah menyelesaikan pemenuhan hak warga untuk periode Januari hingga Juni, maka pada kesempatan kali ini, bantuan dialokasikan untuk tiga bulan berikutnya, yaitu bulan Juli, Agustus, dan September 2026.

Kepala Desa Tanjungsari menegaskan bahwa ketepatan waktu dalam setiap tahapan penyaluran berkala ini merupakan prioritas utama. Hal ini dilakukan agar masyarakat penerima manfaat dapat mengandalkan dan memanfaatkan stimulan ekonomi ini secara terencana demi memenuhi kebutuhan pokok rumah tangga mereka tanpa hambatan waktu.

Masih merujuk pada basis data validasi yang sama dengan tahapan-tahapan sebelumnya, bantuan tunai ini diserahkan kepada 7 (tujuh) Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terkategori berhak. Dengan besaran baku Rp150.000 per bulan, setiap KPM menerima total akumulasi bantuan tunai untuk Triwulan III ini sebesar Rp450.000.

Antusiasme dan senyum penuh syukur yang konsisten terpancar dari raut wajah para warga penerima manfaat sejak awal tahun hingga hari ini menjadi suntikan energi tersendiri bagi segenap jajaran perangkat Desa Tanjungsari. Pemdes berkomitmen untuk terus menjaga ritme pelayanan yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat hingga akhir tahun anggaran nanti.