Sebanyak 14 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Tanjungsari, Kecamatan Sadananya, menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) triwulan pertama untuk tahun anggaran 2025. Bantuan ini diberikan untuk periode Januari hingga Maret 2025 dengan total sebesar Rp 900.000 per KPM, yang dialokasikan dari anggaran Dana Desa.
Kepala Desa Tanjungsari, Maman Supriatman, menegaskan bahwa BLT Dana Desa ini bertujuan membantu warga kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan pokok mereka, terutama pada bulan Ramadan dan perayaan Idul Fitri. Ia berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik oleh penerima.

Simbolis Penyerahan oleh Elis Rahmawati (Kasi Pelayanan) selaku Pelaksana Kegiatan
“Semoga bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat, khususnya dalam menghadapi bulan Ramadan dan persiapan Lebaran,” ujar Maman, Kamis (20/3/2025).
Pemerintah Tanjungsari juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal program BLT agar berjalan sesuai sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi warga yang membutuhkan. Penyaluran bantuan berlangsung dengan lancar dan tertib, memastikan setiap penerima mendapat haknya tepat waktu. Selain itu, Kepala Desa mengingatkan pentingnya menjaga kebersamaan serta mempererat tali silaturahmi di tengah masyarakat.