Sebanyak 50 anak Yatim/Piatu mendapat Santunan dalam rangka Peringatan Tahun Baru Islam 1442H pada Jumat, 28 Agustus 2020 berlokasi di Gedung Serbaguna Desa Tanjungsari.
Santunan tersebut diberikan langsung oleh Kepala Desa Tanjungsari, Maman Surahman, SH disaksikan oleh perwakilan BPD dan perwakilan Lembaga Desa lainnya.
Santunan ini bersumber dari bantuan Pemkab Ciamis.
“Kami berharap kegiatan/bantuan kepada anak yatim/piatu, jompo dan yang lainnya dapat dilakukan secara kontinu oleh Pemkab Ciamis”, ungkap Elis Rahmawati selaku Kasi Pelayanan Desa.
“Kami juga menghaturkan banyak terima kasih kepada Pemkab Ciamis, semoga ditahun selanjutnya jumlah/kuota penerima maupun nilai santunan dapat ditingkatkan lagi”, pungkasnya.
Acara Santunan berjalan dengan tertib serta mengikuti protokol kesehatan dalam Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).