Tanjungsari, 4 Februari 2026 – Pemerintah Desa mengambil langkah proaktif dengan menyelenggarakan pertemuan koordinasi lintas sektoral di kawasan Wisata Leuwi Pamipiran, Rabu (4/2/2026). Pertemuan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas kesepakatan musyawarah yang telah berlangsung pada 14 Januari lalu.
Kegiatan yang diinisiasi oleh Pemerintah Desa ini dihadiri oleh jajaran Dinas Pariwisata, Camat, Kapolsek, Danposramil, serta Kapospol. Turut hadir pula Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua FKDM, Perum Perhutani, BPD, dan pihak pengelola wisata untuk menyelaraskan persepsi terkait tata kelola kawasan.
Penguatan Teknis dan Keamanan
Pemerintah Desa menekankan bahwa pembahasan kali ini difokuskan pada langkah-langkah teknis pengelolaan dan standarisasi keamanan. Hal ini dilakukan agar operasional wisata ke depannya berjalan lebih tertib dan meminimalisir risiko bagi wisatawan.
“Kami (Pemerintah Desa) ingin memastikan bahwa pengelolaan wisata di wilayah kami memiliki landasan teknis yang kuat. Keamanan pengunjung adalah prioritas utama sebelum aktivitas wisata benar-benar berjalan normal,” ujar perwakilan dari Pemerintah Desa.
Siap Beroperasi Kembali
Pertemuan tersebut menghasilkan keputusan penting bagi sektor pariwisata desa setempat. Wisata Leuwi Pamipiran secara resmi dinyatakan dapat dibuka kembali untuk umum maksimal pada Senin, 9 Februari 2026.
Meski demikian, Pemerintah Desa memberikan catatan tegas bahwa pembukaan kembali ini bergantung pada kesiapan pengelola dalam menjalankan Standard Operating Procedure (SOP) secara konsisten serta siap menugaskan 1 (satu) orang Pemandu Keselamatan khusus wanita. Dengan keterlibatan aktif dari Perum Perhutani dan pengawasan dari aparat keamanan (Babinsa/Bhabinkamtibmas), diharapkan wajah baru pengelolaan Leuwi Pamipiran dapat lebih profesional dan aman.
