Sebanyak 207 Kepala Keluarga di Desa Tanjungsari menerima Bantuan Langsung Tunai Desa (BLTD) bulan keempat dan kelima sekaligus pada Jum’at 11 September 2020.
Berlokasi di Aula Desa Maman Surahman, SH membagikan BLTD tersebut disaksikan oleh Camat Sadananya, Babinsa, BPD serta Lembaga Kemasyarakatan Desa lainnya.
“Penyaluran BLTD ini sebenarnya terlambat, karena direncanakan mulai bulan Agustus sampai dengan bulan Oktober”.
ungkap Elis Rahmawati Kasi Pelayanan Desa selaku Pelaksana Kegiatan Anggaran
Total uang yang dicairkan sebanyak Rp. 124.200.000,-
“Sebanyak 207 Kepala Keluarga penerima BLTD ini merupakan hasil Musyawarah Desa Khusus / Musdesus yang dilaksanakan pada 7 Juli lalu”, pungkasnya.
“Keterlambatan ini dikarenakan proses pengajuan ke KPPN Tasikmalaya terkendala oleh banyaknya regulasi-regulasi yang secara mendadak turun dari Kementrian sehingga kami terus menerus harus melakukan Musyawarah Desa / Musdes insidentil guna menyikapi regulasi tersebut”
kata Sarip Hidayat selaku Sekretaris Desa
“Seperti Surat Menteri Desa, PDTT nomor S.2294/HM.01.03/VIII/2020 tanggal 4 Agustus 2020 perihal Gerakan Setengah Miliar Masker untuk Desa Aman Covid-19, mengharuskan Kepala Desa melakukan pengadaan Masker untuk Warganya sebanyak 4 buah. 2 Buah dari Dana Desa dan 2 lainnya dari Swadaya/Gotong Royong warga yang mampu”, pungkasnya.
Penyaluran BLTD ini terlaksana secara aman dan tertib serta tetap mengacu pada Protokol Kesehatan dan Adaptasi Kebiasaan Baru.