(0265)3183004 WA: 085156669090 tanjungsaricms@gmail.com

Tanjungsari, Kecamatan Sadananya – Sebanyak 49 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk tujuh Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Desa Tanjungsari resmi dilantik pada Kamis, 7 November 2024. Acara pelantikan berlangsung di Aula Desa Tanjungsari mulai pukul 13.00 WIB, dihadiri oleh sejumlah pihak yang berperan penting dalam mendukung pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.


Pelantikan KPPS dan Sosialisasi Pemilu

Pelantikan yang dipimpin oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Tanjungsari berlangsung khidmat. Dalam sambutannya, Kepala Desa Tanjungsari, Maman Supriatman, menyampaikan apresiasi kepada para anggota KPPS yang terpilih atas komitmen mereka dalam menjalankan tugas sebagai ujung tombak demokrasi di tingkat TPS. Beliau juga memberikan arahan mengenai pentingnya menjaga integritas dan netralitas selama proses Pilkada berlangsung.

Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, Kepala Desa juga memberikan sosialisasi terkait pemilu. Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada anggota KPPS mengenai mekanisme Pilkada, pentingnya partisipasi masyarakat, dan langkah-langkah untuk memastikan kelancaran pemungutan suara.

Unduh Keputusan Penetapan dan Pengangkatan KPPS pada Desa Tanjungsari untuk Pilkada 2024.

Bimbingan Teknis Pelaksanaan dan Penggunaan Aplikasi SIREKAP

Setelah pelantikan, kegiatan dilanjutkan dengan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang dipandu oleh PPS Desa Tanjungsari. Bimtek ini mencakup dua materi utama, yaitu:

  1. Bimtek Pelaksanaan:

    Penjelasan teknis mengenai tugas dan tanggung jawab KPPS, termasuk pengaturan TPS, pemungutan suara, hingga penghitungan suara.

  2. Bimtek Aplikasi SIREKAP:

    Panduan penggunaan Sistem Rekapitulasi Elektronik (SIREKAP), sebuah aplikasi digital yang akan digunakan untuk mencatat hasil pemungutan suara secara efisien dan transparan.

Hadirin yang Mendukung Suksesnya Acara

Kegiatan ini turut dihadiri oleh sejumlah pihak, termasuk Babinsa, Babinmas, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Sekretariat PPS, Pengawas Kelurahan/Desa (PKD), Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), dan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Desa Tanjungsari. Kehadiran mereka menunjukkan sinergi dan dukungan bersama untuk mewujudkan Pilkada yang aman, tertib, dan lancar.

Komitmen Bersama untuk Pilkada 2024

Dengan pelantikan ini, anggota KPPS Desa Tanjungsari diharapkan siap menjalankan tugas dengan profesional dan berintegritas. Kerjasama antara berbagai pihak di tingkat desa menjadi kunci utama dalam menyukseskan Pilkada 2024 pada Rabu, 27 November 2024 sebagai wujud nyata dari demokrasi yang berkualitas.