Layanan Informasi Publik
Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), Pemerintah Desa Tanjungsari berkomitmen memberikan informasi dan data terbaru melalui situs web ini.
Namun demikian, jika ada informasi dan data lain yang membutuhkan format tertentu, Anda dapat mengajukan permohonan informasi
- Langsung di Kantor Desa tanjungsari;
- Melalui Surat Elektronik / email : tanjungsaricms@gmail.com
- Melalui Telepon (0265) 3183004 WhatsApp 085156669090 atau
- Melalui formulir di laman ini.
No. | Nama | Jabatan | Jabatan dalam PPID | Ket. |
---|---|---|---|---|
1 | MAMAN SUPRIATMAN | Kepala Desa | Penanggung Jawab | |
2 | SARIP HIDAYAT | Sekretaris Desa | Koordinator | |
3 | CANDRA R.O.S | Kaur Keuangan | PPID |
–