(0265)3183004 WA: 085156669090 tanjungsaricms@gmail.com

Tanjungsari – Dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab, Pemerintah Desa Tanjungsari, Kecamatan Sadananya, Kabupaten Ciamis menggelar kegiatan Sosialisasi Sadar Hukum dan Penyampaian Informasi Publik. Kegiatan yang bersumber dari pemanfaatan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2026 ini berlangsung dengan khidmat di Aula Desa Tanjungsari pada Rabu, 29 April 2026.

Acara ini dihadiri oleh jajaran Pemerintah Desa Tanjungsari, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta berbagai Lembaga Desa. Melalui sinergi lintas instansi ini, Pemerintah Desa Tanjungsari berkomitmen penuh untuk terus meningkatkan literasi hukum bagi seluruh aparatur desa demi memberikan pelayanan masyarakat yang lebih prima, akuntabel, dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

Untuk mengupas tuntas urgensi kesadaran hukum dan transparansi di tingkat desa, panitia menghadirkan lima narasumber ahli dari berbagai instansi penting di Kabupaten Ciamis. Berikut adalah rangkuman materi dan poin penting yang disampaikan oleh para narasumber:

1. Kejaksaan Negeri Ciamis: Pentingnya Preventif terhadap Pelanggaran Hukum

Materi pertama disampaikan oleh Adham Ardhitia Manggala, S.H., selaku Kepala Seksi Pemulihan Aset & Pengelolaan Barang Bukti (Kasi Pemulihan Aset & Pengelolaan BB) Kejaksaan Negeri Ciamis. Dalam paparannya, beliau menekankan pentingnya pendekatan preventif agar aparatur desa memahami batasan-batasan legalitas dalam menjalankan tugas penegakan hukum dan administrasi. Beliau mengusung pesan utama:

“Kenali Hukum, Jauhi Hukuman”

2. Polres Ciamis: Membangun Desa Mandiri Tanpa Korupsi

Narasumber kedua, Sutrisno, S.H., M.H., selaku Kanit 4 Keamanan Negara SAT. Intelkam Polres Ciamis, memaparkan materi mengenai peran krusial keamanan, ketertiban, dan integritas dalam pembangunan daerah. Beliau mengajak seluruh elemen desa untuk bersinergi menjaga iklim kondusif serta menjauhi praktik korupsi demi kemandirian wilayah. Pesan yang ditekankan adalah:

“Membangun desa, mencegah korupsi menuju desa mandiri dan berintegritas”

3. Dinas PMD Kabupaten Ciamis: Pengelolaan Dana Desa yang Amanah dan Transparan

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Ciamis, Asep Khalid Fajari, S.IP., turut hadir secara langsung memberikan pembinaan teknis mengenai tata kelola keuangan desa. Beliau mengingatkan bahwa Dana Desa merupakan instrumen pembangunan yang harus dipertanggungjawabkan secara moral dan administratif kepada masyarakat. Beliau menegaskan:

“Dana Desa adalah amanah, mari kita kelola dengan jujur, transparan, dan penuh tanggung jawab demi kesejahteraan masyarakat desa”

4. Inspektorat Kabupaten Ciamis: Fokus pada Kualitas Proses Administrasi

Dari aspek pengawasan internal, Yoyo Adia, S.IP., selaku Auditor Madya Inspektorat Ciamis, memberikan pembekalan mengenai pentingnya kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP) dan tertib administrasi. Menurutnya, hasil pembangunan yang baik bermula dari proses pengawasan dan pengerjaan yang jujur dari dalam hati. Beliau menyampaikan pesan:

“Bekerjalah dengan hati, fokus pada proses, bukan hasil”

5. DPC IPJI Ciamis: Akurasi dan Etika Informasi Publik

Menyoroti pentingnya keterbukaan informasi publik, Muhamad Rifa’i selaku Ketua Dewan Pimpinan Cabang Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (DPC IPJI) Kabupaten Ciamis, memaparkan materi terkait fungsi pers dan penyebaran berita desa. Beliau mengingatkan pentingnya menyajikan data yang valid untuk menghindari disinformasi di era digital, dengan komitmen:

“Memastikan informasi yang dikonsumsi publik adalah cerminan dari fakta yang akurat, kritis dan beretika”

6. Yayasan Kesuma Galuh Kamulyan: Dinamika Hukum di Era Digital

Melengkapi perspektif sosialisasi, Rizkian Fajar Darma selaku Ketua Divisi Hukum/Legal Yayasan Kesuma Galuh Kamulyan, memaparkan dinamika sosial dan hukum masyarakat modern saat ini. Beliau mengangkat fenomena sosiologis masyarakat hari ini yang kerap memanfaatkan ruang digital dalam mencari keadilan, yang diistilahkan dengan narasi:

“No Viral, No Justice” Pemaparan ini menjadi pengingat penting bagi aparatur desa agar selalu responsif dan cepat dalam menangani aduan masyarakat sebelum menjadi bola liar di media sosial.

Komitmen Menuju Desa yang Lebih Akuntabel

Kepala Desa Tanjungsari menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh narasumber yang telah mengupas tuntas materi secara komprehensif. Melalui pembekalan hukum dan keterbukaan informasi ini, Pemerintah Desa Tanjungsari berharap seluruh aparatur, BPD, dan lembaga desa dapat melangkah lebih percaya diri dalam menjalankan roda pembangunan yang bersih.

Pemerintah Desa Tanjungsari juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama mengawal jalannya pembangunan desa yang transparan, demi mewujudkan Desa Tanjungsari yang maju, mandiri, dan berintegritas.